
Pemerintah Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Montok. Acara ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta tokoh-tokoh penting di desa.
Dalam kegiatan tersebut, diumumkan struktur pengurus koperasi yang telah dibentuk untuk mengelola dan menjalankan roda organisasi. Berikut adalah susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Montok:
Ketua: Hafur Wahid
Wakil Ketua Bidang Usaha: Imam Mahfud Setiawan
Wakil Ketua Bidang Anggota: Fadilaturrahmah
Sekretaris: Abqori Vigar El Afif
Bendahara: Sri Susilowati
Tim Pengawas:
Ketua: Kepala Desa Montok
Anggota I: Yayuk Andriyati
Anggota II: Moh. Rizqi Firdaus
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi, yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Montok. Seluruh peserta menyambut antusias pembentukan koperasi ini sebagai langkah konkret menuju kemandirian desa.
Tinggalkan Balasan